Ketaatan istri kepada suami apabila… – Seorang istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suaminya. Karena ridho Allah ta’ala terletak pada ridhonya suami ketika sudah menikah. Keutamaan lainnya ketika seorang istri taat kepada suaminya yaitu jaminan untuk masuk surga. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi)
Namun apakah semua perintah suami harus ditaati istri? Lantas bagaimana ketentuannya jika istri tidak sanggup untuk menjalankan perintah suaminya? Berikut penjelasannya :
1) perintah suami tidak melanggar syariat agama
Seorang istri wajib taat kepada suami ketika perintahnya tidak melanggar syariat islam. Dalam hal ini, seorang istri boleh tidak menjalankan perintah suaminya ketika hal tersebut membuat dirinya terjerumus dalam jurang kemaksiatan agama serta melanggar syariat islam. Seperti tidak menjalankan ibadah wajib sholat lima waktu karena perintah suaminya.
2) Perintah suami bukan merupakan pelimpahan tanggung jawab kepada istrinya
Perintah suami yang tidak wajib untuk ditaati adalah ketika suami memberikan pelimpahan tanggung jawab kepada istrinya namun jika istrinya ridho menjalankannya maka sedekah baginya. Sebagai contoh, suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Namun ketika seorang istri ingin bekerja dengan niat untuk tetap berkarya dan membantu ekonomi keluarganya maka pahala sedekah baginya. Namun tidak menjadi tanggung jawab istrinya, karena tanggung jawab sebagai pencari nafkah ada di tangan suaminya.
3) Perintah suami mengarahkan kepada kebaikan
Perintah suami yang wajib ditaati seorang istri yang ketiga adalah perintah tersebut mengarahkannya kepada kebaikan. Sebagai contoh : suami meminta istrinya untuk mengenakan hijab demi menjaga auratnya dari pandangan lawan jenis. Namun sebaliknya jika perintah suami mengarahkannya kepada kedzoliman maka hal tersebut tidak wajib untuk ditaati.