Kenapa anak-anak tidak boleh keluar di waktu maghrib? – Ketika kanak-kanak kita sering mendengar orang tua melarang kita untuk keluar rumah di waktu maghrib. Saat waktu maghrib tiba, kita juga diperintahkan orang tua kita untuk menutup pintu kemudian segera sholat maghrib.
Larangan orang tua untuk anak-anak yang keluar rumah di waktu maghrib karena ada setan yang berkeliaran apakah hanya mitos belaka? Berikut adalah alasan kenapa anak-anak tidak boleh keluar rumah di waktu maghrib :
Waktu Maghrib Ada Kejahatan Yang Tidak Terlihat Manusia, Jagalah Anak-Anak Kita
Orang tua melarang anak-anak yang keluar rumah di waktu maghrib bukanlah mitos belaka, ternyata larangan ini ada dalam hadist Nabi sebagai berikut :
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ، أَوْ أَمْسَيْتُمْ، فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ، فَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ“Jika awal malam telah tiba (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kecil kalian (di dalam rumah), karena ketika itu setan sedang berkeliaran. Jika telah berlalu sesaat di waktu malam (misalnya setelah Isya), lepaskanlah mereka (jika mereka mau bermain di luar rumah, maka dipersilakan). (Di awal malam), tutuplah pintu-pintu rumah sambil menyebut nama Allah Ta’ala, karena setan tidak dapat membuka pintu yang digembok (dengan membaca bismillah); tutuplah tandon-tandor (ember) air kalian dan sebutlah nama Allah Ta’ala (ketika menutupnya); tutuplah wadah-wadah kalian (piring atau gelas) dan sebutlah nama Allah Ta’ala (ketika menutupnya), meskipun kalian tutup dengan tutup seadanya (yang tidak bisa menutup dengan sempurna, semacam lidi, sedotan, atau yang lainnya); dan matikanlah lampu-lampu kalian (yang memiliki potensi berbahaya kebakaran jika ditinggal tidur semacam lilin, obor, atau sejenisnya).” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Apabila datang gelap malam (sore hari), maka halangilah anak-anakmu dari keluar rumah karena setan ketika itu berkeliaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam (waktu Isya), maka lepaskanlah mereka lagi. Hendaklah kalian menutup pintu dan berdzikir kepada Allah karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari, no. 3304 dan Muslim, no. 2012)
Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Begitu pula binatang pengganggu, hewan buas akan keluar dari tempat tinggalnya pada malam hari. Yang ingin berbuat buruk dan jahat keluar juga ketika datang malam.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 692)
Berlindung Dari Kejahatan Makhluk Allah
قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙوَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖArtinya : Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar), dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya), dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” (QS. Al-Falaq :1-5)
Khalwah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرَّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan ‘A’UDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ (artinya: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang Maha sempurna dari kejahatan setiap makhluk)’, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudaratkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut.” (HR. Muslim no. 2708).