6 Syarat-syarat berhijab bagi perempuan muslimah – Dalam islam, berhijab merupakan identitas seorang perempuan muslimah dan sebagai pelindung dalam menutupi aurat dari pandangan laki-laki atau dari yang bukan mahramnya. Berhijab bagi perempuan muslimah adalah suatu keharusan dan wajib di ikuti sesuai dengan syariat islam.
Lalu bagaimana cara berhijab sesuai dengan tuntunan syar’i ? Berikut adalah 6 syarat-syarat berhijab bagi perempuan muslimah?
1) Menutup Seluruh Anggota Tubuh Selain yang Dikecualikan
Fungsi hijab bagi perempuan muslimah adalah sebagai penutup. Hijab adalah menutupi seluruh anggota tubuh selain yang dikecualikan atau yang diperbolehkan untuk dinampakan dalam syariat Islam.
Hal ini sesuai dengan hadist yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa Rasulullah bersabda kepada Asma’ Binti Abi Bakr,
“Wahai Asma’, apabila seorang perempuan telah haid, maka yang boleh dilihat darinya hanyalah ini dan itu. (beliau memberi isyarat kepada wajah dan kedua telapak tangannya).”
Maka anggota tubuh selain wajah dan telapak tangan perempuan muslimah adalah bagian dari aurat, termasuk rambut dan kaki seorang perempuan. Karena itu, yang disebut dengan berhijab bagi perempuan muslimah pada dasarnya adalah seluruh pakaian yang digunakan untuk menutupi bagian tubuh yang terhitung sebagai aurat.
2) Tidak Dijadikan Perhiasan Semata
Dalam berhijab memang kita diperintahkan untuk menggunakan pakaian yang tertutup namun bukan berarti glamour dan menampakan perhiasan sehingga dapat menarik perhatian orang disekitarnya. Sesuai dengan firman Allah dalam surah berikut :
وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. “ (QS Al-Ahzab : 33)
Selain itu, perlu dipahami bahwa berhijab bagi perempuan muslimah bukanlah pakaian yang digunakan untuk membanggakan diri atau menyombongkan diri. Orang yang menggunakan hijab sudah sewajarnya menyadari bahwa kesombongan bukanlah hak manusia.
3) Terbuat dari Bahan yang Tebal dan Tidak Transparan
Pakaian yang digunakan seorang perempuan muslimah adalah yang sopan yang sesuai dengan tutunan syar’i yaitu menutup seluruh anggota tubuh selain muka dan telapak tangan.
Dalam berpakaian hendaklah menggunakan bahan yang tebal dan tidak transparan sehingga tidak ketat dan tidak membentuk lekukan tubuh. Allah berfirman dalam surah berikut :
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung” (QS An-Nur: 31)
4) Tidak Memakai Wewangian Secara Berlebihan
Sebagai perempuan muslimah kita memang dianjurkan untuk tampil bersih. Memakai wewangian memang diperbolehkan asalkan tujuannya tepat, tidak bermaksud untuk menarik perhatian lawan jenis. Contohnya: hanya sekedar menghilangkan bau dan memakainya tidak menyengat dan berlebihan. Dalam hadist berikut Rasulullah bersabda :
“Siapapun wanita yang menggunakan minyak wangi (wewangian), lalu berjalan melewati sekelompok kaum agar mereka dapat mencium bau wanginya, maka wanita itu adalah pezina.” (HR An-Nasa’i)
5) Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki dan Tidak Menyerupai Pakaian Perempuan-Perempuan Kafir
Berhijab bagi perempuan adalah sebagai identitas seorang muslimah. Hijab adalah pakaian bagi seorang perempuan muslimah yang dengannya dapat membedakan dengan para laki – laki dan perempuan kafir lainnya.
Dalam sebuah hadist, “Rasulullah melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki.” Di samping itu, dalam hadits lainnya disebutkan bahwa “orang yang menyerupai suatu kaum adalah bagian dari kaum tersebut.”
6) Tidak Dijadikan Pakaian Untuk Mencari Popularitas
Larangan ini berasal dari Rasulullah, beliau bersabda, “Siapa yang memakai pakaian untuk mencari popularitas di dunia, niscaya Allah akan memakaikan pakaian kehinaan baginya pada hari kiamat, Kemudian Allah menyulutnya dengan bara api.”