Laki-laki bercadar datang ke kajian? – Baru-baru ini, ada peristiwa yang menarik perhatian atas kehadiran seorang laki-laki bercadar yang datang ke kajian. Laki-laki bercadar tersebut datang ke kajian bersama teman-temannya yang mayoritas adalah perempuan. Sebelum lanjut artikel ini, disclaimer bahwa postingan artikel ini tidak bermaksud untuk menyudutkan dan menjatuhkan pihak manapun, namun dijadikan sebagai pelajaran bersama mengenai hakikat gender dan fitrah seksualitas.
Dari kejadian tersebut, memicu banyak pertanyaan mengenai bagaimana pandangan islam terkait tindakan tersebut? lantas apa yang harus dilakukan jika ada dalam kondisi seperti itu? bagaimana jika teman atau kerabat dekat kita melakukan seperti itu?
Bagaimana dengan laki-laki yang bercadar?
Islam adalah agama rahmatul a’lamin bagi seluruh alam dan isinya. Tidak hanya mengajarkan tentang hubungan manusia dengan sang pencipta saja namun islam juga mengajarkan bagaimana hubungan yang baik antar manusia. Perkara adab dan etika dalam aspek kehidupan juga sangat di perhatiakan dalam islam.
Dalam konteks ini, kita ambil sisi positifnya yaitu kehadiran laki-laki ke kajian memang hebat dan luar biasa, karena tidak semua laki-laki mau datang ke kajian. Hanya saja, yang menarik perhatian adalah pakaian yang dikenakan laki-laki tersebut adalah pakaian wanita yang berbaur dengan teman-teman wanitanya yang hadir di kajian tersebut. Kita tahu bahwa islam sangat mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana dalam QS. Hujurat ayat 13 :
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti”.
Namun, ada batasan yang menjadi penghalang dalam bergaul antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya, hal ini ditujukan supaya terjaga antar keduanya dan tidak menimbulkan fitnah. Dalam hadis riwayat Al Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, “Janganlah sekali-kali kamu berkhalwat dengan perempuan, kecuali disertai mahramnya.
Dalam kasus ini, sudah jelas bahwa :
“Allah melaknat laki-laki yang yang menyerupai wanita, begitu pula seorang perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Ahmad)
Pentingnya hijab dan batasan antara laki-laki dan perempuan bahkan dalam situasi yang tampaknya tidak memerlukan batasan. Sebagaimana hijab dapat melindungi wanita dari pandangan jahat lawan jenis, begitupun hijab bagi laki-laki. Namun perlu digarisbawahi hijab yang dikenakan sesuai dengan gendernya sebagaimana fitrah yang sudah Allah tetapkan pada diri kita.
Lantas bagaimana jika teman atau kerabat kita ada yang seperti itu ?
Islam memandang bahwa setiap manusia adalah khalifah bumi. Maka setiap muslim memiliki andil yakni berdakwah dengan cara yang baik. Jikapun ada teman atau kerabat dekat melakukan hal demikian, maka tugas pertama adalah mengingatkan. Bahwa hal demikian tidak di benarkan dan lebih baik di tinggalkan.
Namun jika dia tidak menerimanya ya sudah, karena tugas kita hanya mengingatkan untuk berada di jalan yang benar. Selebihnya dia mau berubah atau tidak serahkan kepada Allah yang Maha Pembolak-balikan hati manusia.
Apakah harus di jauhi ?
Kita hanya manusia biasa yang penuh dosa, lantas atas dasar apa kita harus jauhi? memang perbuatan yang dilakukan tidak dibenarkan namun bukan berarti harus di jauhi. Setiap muslim adalah bersaudara, maka yang sebaikanya dilakukan adalah merangkulnya untuk kembali ke jalan yang benar. Untuk saling bersama-sama memegang teguh tali keimanan dengan mengikuti Al-Qur’an dan sunah nabi sesuai dengan ajaran islam.