Bahaya makan harta riba – Perbuatan riba sangat di larang dalam islam. Riba merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT, karena riba dapat mengarah kepada kebhatilan. Sebagaimana Allah SWT berfirman ;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. Ali ‘Imran: 130)
Sungguh besar dampak yang di timbulkan dari perbuatan riba. Bahkan dalam ayat Al-Qur’an di atas, Allah SWT menyeru untuk tidak memakan harta dari hasil riba dengan berlipat ganda. Adapun bahaya lainnya yang di timbulkan karena makan harta riba antara lain :
Pertama, berperang dengan Allah SWT dan Rasul-Nya
Bahaya makan harta riba yang pertama adalah sama seperti memerangi Allah SWT dan Rasul-Nya. Seorang makhluk tidak akan pernah bisa menandingi Allah SWT zat yang Maha Kuasa dan Maha Perkasa. Dan tidak akan mampu memerangi rasul Allah SWT yang merupakan panji-panji kebenaran islam dan perantara dari Allah SWT.
Hanya terdapat dua dosa yang pelakunya diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu memakan harta riba dan menyakiti wali Allah SWT. Allah SWT berfirman :
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ
”Jika kamu tidak mengerjakan (yaitu meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu. Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Kedua, menjadi penghuni neraka dan kekal di dalamnya
Bahaya makan harta riba yang kedua adalah menjadi penghuni neraka dan kekal di dalamnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Qur’an berikut :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
”Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, dia tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), ‘Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.’ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Sungguh ancaman Allah SWT sangat keras dan abadi. Seseorang yang memakan harta riba setelah ia di berikan petunjuk dari Allah SWT kemudian ia kembali melakukannya. Sungguh ia dalam keadaan rugi dan kekal menjadi penghuni neraka.
Ketiga, berada dalam kekafiran yang nyata
Bahaya makan harta riba yang ketiga adalah berada dalam kefakiran yang nyata. Orang yang suka makan harta riba, di dunia ia tidak akan merasa cukup atas apa yang dimilikinya. Dan hartanya akan mudah habis karena kurangnya keberkahan dalam memperolehnya. Adapun hukumnya di dunia bagi orang yang suka makan harta riba dijelaskan dalam surat Al-Qur’an berikut :
يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
”Allah Ta’ala hancurkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)