3 Status dalam mendidik anak ala Rasulullah SAW – Orang tua pasti mengharapkan anaknya menjadi manusia yang sukses berhasil saat dewasa. Tentunya dalam mendidik anak peran orang tua sangat penting terhadap tumbuh kembangnya. Dalam buku Menjadi Orangtua Pendidik, anak memiliki fase status dalam perkembangannya berdasarkan riwayat Rasulullah SAW, yaitu :
“Dalam tujuh tahun pertama, anak adalah RAJA, tujuh tahun kedua, menjadi PEMBANTU (yang harus taat dalam menjalankan perintah); sedangkan tujuh tahun ketiga, menjadi WAZIR (menteri) yang bertanggungjawab terhadap tugas-tugasnya.”
Status Anak Sebagai RAJA
Status dalam mendidik anak ala Rasulullah SAW yang pertama adalah sebagai RAJA. Anak berusia 0-7 tahun adalah RAJA kecil yang punya ruang lingkup khas yaitu BERMAIN. Pada usia ini anak yang memiliki status sebagai RAJA memiliki kewenangan untuk bermain sesuka hatinya bersama teman-temannya.
Biarkan anak untuk mengeksplor diri dan berpetualang bersama teman-temannya karena pada usia ini anak masuk pada fase golden age. Dimana perkembangan otak anak sangat pesat dalam memahami dirinya, maka biarkan memori yang positif terpatri dalam jangka panjang sebagai seorang RAJA yang punya kerajaan BERMAIN. Status RAJA ini akan berakhir ketika anak memasuki masa tujuh tahun kedua.
Status Anak Sebagai PEMBANTU
Status dalam mendidik anak ala Rasulullah SAW yang kedua adalah sebagai PEMBANTU. Pada fase anak usia 7 tahun kedua (7-14 tahun), anak punya hak dan kewenangan dalam ruang lingkup DI DIDIK dan DI BIMBING.
Ada perbedaan antara pendidikan dan bimbingan. Pendidikan bermakna dalam penanaman pengetahuan atau menanamkan isi sebuah kurikulum. Sedangkan bimbingan adalah pengasuhan untuk membentuk kepribadian pada jalan yang diinginkan.
Dalam fase ini, anak mulai di arahkan mengenai aturan, kedisiplinan, kesopanan, bagaimana bersikap sesuai dengan usia balighnya. Supaya anak dapat memahami batasan apa yang boleh dilakukan dan tidak serta sebab dan akibat atas perbuatannya. Maka pada usia ini fase anak sebagai seorang pembantu harus di didik dan di bimbing dengan baik dan bijak.
Status Anak Sebagai WAZIR
Status dalam mendidik anak ala Rasulullah SAW yang ketiga adalah sebagai WAZIR. Pada status ini ada peningkatan status pada anak di 7 tahun ketiga. WAZIR adalah jabatan terhormat yang biasanya berperan penting dalam kehidupan bernegara.
Pada fase ini anak diajak untuk ikut BERMUSYAWARAH dan BEKERJASAMA dalam keluarga. Hal ini dapat menanamkan sikap tanggung jawab pada anak dan memahami perannya dalam keluarga. Sehingga anak dapat menjadi seorang WAZIR yang ikhlas bekerjasama dalam mengatasi masalah kehidupan.
Referensi : Buku Munif Chatib “Orangtuanya Manusia”, halaman 18-22